Kepulauan Tanimbar Maluku – Sebelas hari menuju akhir bulan Mei 2024, proses evaluasi ranperdes APBDesa Kabupaten Kepulauan Tanimbar Propinsi Maluku terus berjalan, terpantau hari ini senin 20 Mei 2024 aktifitas proses evaluasi masih tetap berjalan.Dokumentasi ” Kondisi Terakhir “Evaluasi Ranperdes APBDesa 2024 ” pada senin 20 Mei 2024 di ruang evaluasi.
Hasil konfirmasi media ini kepada Dinas PMD melalui Kepala Bidang Pemerintah Desa ” Savera Kempirmase” menjelaskan sampai saat ini, masih ada tujuh desa yang belum melakukan evaluasi Ranperdes APBDesa tahun 2024, sudah berulang kali diingatkan melalui WAG group Kepala Desa maupun Sekretaris Desa se Kabupaten Kepulauan Tanimbar agar segera melakukan evaluasi Ranperdes mengingat waktu terus berjalan hingga saat ini, sisa 11 hari bulan mei sudah tutup belum lagi dikurangi hari libur, artinya ini sangat rawan akan adanya desa yang dapat pinalti setelah tanggal 12 Juni memdatang,jelasnya dengan penuh kekuatiran.
Lanjut “Kempirmase” bahwa tujuh desa yang sama sekali belum menampakan diri di hadapan tim evaluasi ranperdes APBDesa Kabupaten Kepulauan Tanimbar diantaranya :
1.Desa Wunlah Kec.Wuarlabobar, dengan nilai DD 2024 : Rp.933.113.000.-
2. Desa Teineman Kec.Wuarlabobar dengan nilai DD 2024 : Rp. 769.428.000,-
3. Desa Keliobar Kec.Tanimbar Utara, dengan nilai DD 2024 : Rp.771.030.000,-
4. Desa Lamdesar Barat Kec.Tanimbar Utara dengan nilai DD 2024 : Rp. 1.205.944.000,-
5. Desa Ritabel Kec.Tanimbar Utara dengan nilai DD 2024 : Rp. 136.837.000,-
6. Desa Ridool Kec.Tanimbar Utara dengan nilai DD 2024 : Rp.963.854.000,-
7. Desa Themin Kec.Wermaktian dengan nilai DD 2024 : Rp.790.355.000,-
Sehingga total Dana Desa tahun 2024 untuk 7 desa yang belum berproses ini adalah sebesar Rp. 6.570.561.000,- ( Enam Meliyard Lima Ratus Tujuh Puluh Juta Lima Ratus Enam Puluh Satu Ribu Rupiah).
Beberapa warga masyarakat di tujuh desa itu yang dikonfirmasi oleh Media Teropong Indonesia, ketika diminta pendapatnya, apabila Dana Desa gagal cair oleh desanya, mereka minta pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Tanimbar lakukan evaluasi kepada kades yang bersangkutan, jika selaku kepala desa dan tidak mampu lakukan tugas tugas sebagaimana yang sudah kami percayakan, lebih baik di berhentikan, harap mereka.
Sampai berita di muat, belum ada konfirmasi dari tujuh kepala desa dimaksud, terkait kendala yang dialaminya.
**mti-m1**