Tabanan.www.teropongnasional.co.id
Dalam upaya menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polres Tabanan, secara rutin melakukan patroli, namun patroli kali dilakukan sambil melakukan pengecekan dan pengawasan terhadap minyak goreng, menjelang hari raya Nyepi tahun baru Saka 1945 tanggal 22/3/2023.
Seijin Kapolres Tabanan AKBP Ranefli Dian Candra, S.I.K., M.H., Kasat Samapta Polres Tabanan AKP I Gusti Kade Alit Murdiasa S.H., M.H., mengatakan bahwa “patroli dilakukan di beberapa tempat seperti pasar tradisional, pertokoan modern dan agen minyak curah yang ada di Kabupaten Tabanan. Dengan menugaskan patroli Unit Samapta kami check tempat penjualan minyak goreng dan agen serta sub agen yang ada di Tabanan. Hal ini dilakukan untuk memastikan ketersediaan minyak goreng di wilayah hukum Polres Tabanan masih mencukupi, tidak terjadi penimbunan oleh spekulan”. Ujar Kasat Samapta Polres Tabanan.
Kasat Samapta lebih lanjut menjelaskan bahwa “dari pengecekan yang dilakukan oleh personil Satuan Samapta ketersediaan minyak goreng (migor) masih mencukupi, baik di pasar tradisional, toko modern dan agen minyak curah. Adapun harga Minyak goreng curah harga HET adalah Rp 14.000/kg. Sedangkan Minyak goreng kemasan harga pasar Rp . 15.000/liter”. Ungkap Kasat Samapta Polres Tabanan
Kasat Samapta juga menghimbau masyarakat untuk tidak melakukan penimbunan terhadap minyak goreng, hal ini adalah demi terciptanya situasi Kamtibmas yang kondusif di Kabupaten Tabanan. “Mari kita semua menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat secara bersama sama, untuk kepentingan kita semua”. Tutup AKP I Gusti Kade Alit Murdiasa, S.H., M.H.
(Minggu 12/3/2023)
(Humas Polres Tabanan)
Pawarta. : Yadi