Ilustrasi STNK, Sudah dibuka untuk pemutihan guna mengantisipasi kendaraan akan bodong
Masyarakat saat ini sedang merasa takut akan diberlakukan aturan STNK yang mati dua tahun, kendaraannya jadi bodong tapi tenang saat ini sudah aturan baru.
Sudah dibuka untuk pemutihan guna mengantisipasi kendaraan akan bodong, pajak yang tunggak sudah lama akan digratiskan dan tidak perlu untuk bayar cepat diurus.
Banyak kendaraan saat ini yang pajaknya atau STNK mati lebih dari tiga tahun dan ini cocok untuk ikut pemutihan tahun 2023 ini.
Karena mulai dengan tahun ini akan diterapkan aturan sesuai dengan UU No. 22 Tahun 2009 mengenai lalu lintas Pasal 74.
Dalam aturan itu di sebutkan bahwa kendaraan yang STNK mati dua tahun datanya akan dihapus dan akan jadi bodong permanen.
Untuk membantu pembayar pajak yang sudah lama mati, mereka mendapatkan gratis lewat pemutihan tahun 2023 sudah berlangsung.
Saat ini sudah terlihat sudah ada empat wilayah yang sudah membuka pemutihan 2023 dengan program pajak mati lama akan di gratiskan.
Program lainnya juga akan diberikan gratis BBNKB atau balik nama kendaraan di tangan kedua dan seterusnya.
Jadi bagi yang ikut pemutihan untuk wilayah dimana saja yang akan memberi gratis untuk pengurusan pajak yang sudah mati lama simak terus.***
Sumber. : GALERISUMBA.COM
Terbitan, Sabtu, 11 Maret 2023 | 09:36 WIB