Jombang.www.teropongnasional.do.id
Sebanyak 50 jemaat Gereja Kristen Jawi Wetan Capas Ploso Pasamuan Jombang termasuk pendeta Johanes mengikuti kegiatan Minggu Kasih Polres Jombang, Minggu (10/12/2023).
Minggu kasih merupakan program Polri yang rutin dilaksanakan Polres Jombang setiap minggunya. Bertujuan untuk menjalin silaturahmi antara Polri dengan masyarakat agar tercipta situasi Kamtibmas yang kondusif.
Anggota Polres Jombang yang Hadir dalam Minggu Kasih bersama puluhan jemaat Gereja Kristen Jawi Wetan Capas Ploso Pasamuan Jombang antara lain Kasat binmas AKP Tri Sula Hadi W, Kanit Kamsel Satlantas Ipda Ken Wahyu Oetomo dan sejumlah personel lainnya.
Pendeta Johanes, mengucapkan terima kasih dan sangat mengapresiasi atas adanya program Minggu Kasih sekaligus kehadiran pihak kepolisian yang melakukan sambang dan dialogis untuk memberikan rasa aman dan nyaman jemaat dalam melaksanakan ibadah.
“Kami sampaikan terima kasih kepada Polres Jombang yang hadir dalam Minggu Kasih di gereja Kristen Jawi Wetan Capas Ploso Pasamuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada kami yang melaksanakan ibadah,” ujarnya.
Pada kesempatan itu juga dilakukan dialog dengan jemaat. Salah satu jemaat, Widodo meminta untuk diperketat pengamanan ibadah tutup tahun karena sangat rawan jelang akhir tahun.
Kasat binmas AKP Tri Sula mengatakan bahwa pihak kepolisian dan jajaran lainya menjelang nataru pasti melaksanakan operasi lilin dan operasi nataru (Natal dan tahun baru).
“Yang pasti akan memploting anggotanya untuk melakukan PAM pengamanan maupun patroli guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat,” ujarnya.
AKP Tri Sula Hadi pada kesempatan itu juga mengucapkan terima kasih kepada jemaat atas waktu yang diberikan untuk giat rutin Minggu Kasih yang maksud tujuannya untuk memberikan imbauan kamtibmas kepada warga serta menerima masukan oleh warga terkait pelayanan Kepolisian maupun situasi keamanan yang berada di wilayah Kabupaten Jombang.
Terpisah, Kapolres Jombang AKBP Eko Bagus Riyadi mengimbau kepada warga apabila megetatahui adanya tindak pidana maupun gangguan kantibmas lainnya, agar melaporkan ke Kepolisian terdekat atau menghubungi Call center Polres Jombang.
“Call center Polres Jombang 110 atau menghubungi call center Kandani 081323332022,” imbaunya. (. YADI. )
Sumber : Humas Polres Jombang