Blitar kota – Kapolsek Udanawu AKP Anjun Sudaryanto, S.Sos melaksanakan giat Jumat curhat bersama warmas Desa Ringinanom, khususnya pemuda pemudi Desa Ringinanom. Jumat curhat kali ini dilaksanakan di aula Kantor Desa Ringinanom yang dihadiri oleh Bhabinkamtibmas Desa Ringinanom Aipda Agus Sugiarto, Perangkat Desa Ringinanom Dedi Eko Prasetyo, dan 15 orang warga desa.
Pada kesempatan kali ini, Kapolsek Udanawu menyampaikan hal terkait kamtibmas yaitu pembentukan “Omah Rembug”, kemudian diharapkan warga Desa Ringinanom kembali menghidupkan giat Poskamling, dan yang terakhir pesan menjelang bulan ramadhan dihimbau agar warmas tidak membuat obat mercon dan petasan.
“Saya berpesan kepada warga yang hari ini hadir, sebagai warga Desa Ringinanom agar selalu menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan, minimal lingkungan sekitar tempat tinggal masing-masing. Jadi saling menjaga dan mengingatkan agar tercipta lingkungan yang aman dan kondusif” Ujar Kapolsek Udanawu.
Dalam pelaksanaan giat Jumat curhat kali ini juga ditampung keluhan dari warmas Desa Ringinanom. Keluhan pertama dari Widarsi terkait adanya jalan rusak di Desa Ringinanom yang sebagian sebagian sudah dilakukan penambalan aspal, namun belum semuanya. Kedua, saran dari Samsul Huda yaitu menjelang bulan ramadhan, untuk antisipasi adanya kejahatan di wilayah Desa Ringinanom, warmas meminta untuk lebih sering dilaksanakan giat patroli di malam hari sebelum dan selama bulan puasa.
Jawaban dari Kapolsek Udanawu AKP Anjun Sudaryanto, S.Sos, pertama terkait jalan rusak yaitu Kapolsek sudah melakukan koordinasi dengan instansi terkait agar secepatnya dilakukan penambalan jalan raya yang rusak. Kedua, akan dilaksanakan penambahan jadwal pelaksanaan patroli di wilayah desa sebelum dan selama bulan puasa.
Acara dialogis dalam Jumat curhat hari ini berjalan dengan lancar. Sebelum mengakhiri kegiatan, tidak lupa Bhabinkamtibmas Desa Ringinanom Aipda Agus Sugiarto memberikan nomor telepon yang dapat dihubungi warga yaitu (0342) 551006 jika membutuhkan bantuan. Selain itu juga dapat dihubungi saat warga mengetahui adanya tindak kejahatan di lingkungan sekitar. ( Misyadi )