Ketapang Kalbar.www.teropongnasional.co.id
Detik-detik Agustino Tewas Ditembak Oknum Polisi Polsek Tayap Didepan Anaknya
Nasib tragis menimpa Agustino tewas mengenaskan setelah ditembak oleh oknum Polsek Nanga Tayap menggunakan senjata laras panjang di Desa Tayap, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat pada Jumat, 7 April 2023.
Penembakan terhadap korban Agustino diduga pemicunya persoalan lahan. Kakak kandung Agustino, yaitu Rahmawati membongkar aksi brutal oknum polisi yang menembak korban Agustino didepan anaknya yang sedang bermain di halaman rumah yang mengenai bagian dada hingga tembus kebelakang dan mengenai leher hingga mengakibatkan korban meninggal dunia setelah dilarikan ke Puskesmas Tayap
Beredar informasi viral seorang warga bernama Agustino(40)Kecamatan Nanga Tayap tewas ditempat ditembak oknum anggota Polsek Tayap.
Kejadian sadis itu tepatnya di depan rumahnya sendiri yang beralamat di Jalan Pertanian, Dusun Sebuak, Desa Nanga Tayap, Kecamatan Nanga Tayap, Kabupaten Ketapang, yang berakibat korban tewas di tempat dengan 2 proyektil menembus dada dan bagian lehernya pada Jumat(07/04/2023) sore.
Mirisnya,,, penembakan itu dilakukan dengan brutal dihadapan istri dan anak korban yang masih dibawah umur(7tahun). Hal tersebut dituturkan oleh istri dan keluarga almarhum.
” Saya menyaksikan sendiri kejadian itu, dan dua anak kami, dengan brutalnya. Ada 7(tujuh) kali tembakan, tembakan pertama langsung kena di dada suami saya dan langsung tersungkur ke tanah, ” Tutur istri korban saat diwawancarai di kediamannya Sabtu(08/04/2023) subuh(03:40).
Menurut penuturan Pihak keluarga korban saat di temui tim awak media di rumah duka, menerangkan kronologis berawal dari adanya dugaan penyerobotan lahan oleh pengusaha bernama Akiang.
“Awal mulanya ada tanah kami, peninggalan orang tua digarap oleh Akiang, yang menurut pengakuannya Akiang dia beli dari warga, namun dia beli dengan siapa..?? Sedangkan surat tanah(SKT) ada dengan kami dan kami tidak pernah merasa menjualnya, ” terang Mira (kakak kandung) almarhum.
Lanjut Mira menuturkan, dari adanya lahan yang digarap Akiang tersebut, almarhum berulang kali berusaha menemui Akiang untuk menanyakan dan minta diganti rugi atas lahan yang sudah digarap, namun yang bersangkutan tidak bisa ditemui, hingga berujung almarhum menahan Unit Excavator mini milik Akiang dengan harapan Akiang mau datang ke rumahnya untuk kejelasan dan penyelesaian masalah.
” Akiang ditemui tak bisa, kebetulan ada alatnya di belakang, maka di tahanlah oleh almarhum dengan harapan dia mau menemui, namun bukan Akiang yang datang malah dia mengirim orang lain sehingga kemaren terjadi cekcok antara almarhum dan oknum polisi sampai adik saya ditembak di dada dan lehernya, ” lanjut Mira.
Mira menambahkan, di lahan yang digarap Akiang sudah ada dibangun gedung walet.
Di tempat yang sama, istri korban menerangkan dan menceritakan kronologis suaminya sampai meninggal ditembak Polisi ke awak media dengan ditahannya alat berat merek Hitachi itu, berharap agar Akiang datang ke rumahnya, tidak disangka yang datang kerumahnya bukan Akiang melainkan rombongan anak buahnya Akiang, sekitar 10 orang beserta 2 orang anggota polisi Polsek Tayap dengan berpakaian preman dengan senjata Laras panjang yang di simpan dalam mobil jelas istri kobar ke media.
” Sebelumnya saat mereka datang saya ke pasar, sepulangnya dari pasar itulah saya melihat suami saya lagi duduk di rumah sudah berdebat dengan polisi itu, tiba-tiba polisi itu marah-marah dengan suami saya, suami saya pun melempar polisi itu dengan sebuah korek api gas ke arah mereka, dan suami saya pun ke belakang ambil parang dengan waktu yang sama polisi itu lari ke mobil ambil senjata api Laras panjang, suami saya pun langsung merapat, dengan cepat polisi menembak suami saya pertama kali ke dada suami saya dan langsung terjatuh. Tapi suami saya masih bisa bangun langsung membalas membacok lengan polisi itu, kemudian suami saya ditembak lagi terdengar 7kali tembakan. dengan tembakan yang kedua ke leher, suami saya pun langsung telentang, langsung di keroyok beberapa orang sampai tulang suami saya patah bagian bahunya, saya dan anak saya berserta ibu saya tersentak rasa tidak ada daya dan upaya melihat kejadian itu depan mata kepala saya sendiri, dan keluarga kami merasa diserang dihakimi seperti penjahat besar aja,” urai Tanjung istri korban.
Ditambahkan oleh Rahmawati saudara kandung almarhum yang lain, meminta adanya keadilan atas apa yang telah menimpa adiknya.
“Kami dari pihak keluarga meminta kepada pihak penegak hukum, dengan kejadian tersebut kami berharap agar pelaku harus di pecat dan tidak layak seorang polisi menghakimi masyarakat sendiri sampai menghilangkan nyawa adik saya, harus diproses hukum yang seberat beratnya, kami juga minta agar dalang dibalik ini harus diungkap serta diadili, karena ini urusan nyawa, jangan kasus ini dimain-mainkan, ” timpal Rahmawati.
Anak korban turut memberi keterangan bahwa melihat beberapa orang datang ke kediamannya menggunakan 3buah kendaraan.
“Diantaranya ada mobil Fortuner, HRV, dan dump truk, sebelumnya mereka sudah mondar mandir memantau ke rumah ini, kemungkinan itu mobil milik Bos Akiang yang dipakai mereka, ” timpal anak korban
Dilain tempat, Kapolres Ketapang AKBP Laba Meliala, S. I. K., M.H yang berusaha ditemui team awak media saat hadir ke pemakaman untuk dimintai konfirmasi tidak bisa ditemui, lantaran dilarang oleh oknum anggota.
” Jangan ambil foto, jangan masuk, tutup saja pintunya, ” Kata anggota yang berjaga di depan aula Mapolsek Tayap Sabtu( 08/04) usai pemakaman.
Kapolres Ketapang AKBP Laba Meliala dalam kesempatannya juga menerangkan, bahwa saat ini proses penyelidikan terus dilakukan untuk mengungkap secara jelas fakta dari peristiwa tersebut.
kejadian berawal dari adanya laporan seorang warga yaitu sdr Akiang, Warga Kecamatan Nanga Tayap kepada Polsek Nanga Tayap, terkait sebuah alat berat miliknya yang yang ditahan oleh sdr Agustino (40), warga Dusun Mendaok Desa Nanga Tayap Kecamatan Nanga Tayap Kabupaten Ketapang.
Dua anggota Bhabinkamtibmas Polsek Nanga Tayap yaitu Briptu Agus Rahmadian dan Briptu Suhendri bersama sdr Conca ( perwakilan pemilik alat berat ) ingin melakukan mediasi untuk menyelesaikan permasalahan tersebut bersama sdr Agustino, pada Jumat (07/04/2023) Sekira Pukul 15.30 wib. Mediasi dilakukan dirumah sdr Agustino setelah beberapa hari sebelumnya juga telah datang kerumah Agustino, Anggota Polsek Tayap Bripka Joko untuk memediasi permasalahan tersebut namun tidak menemui penyelesaian.
Saat kedua bhabinkamtibmas mencoba mengajak bermusyawarah, sdr Agustino masuk kedalam rumah dan mengambil sebilah parang dan seketika mengejar Briptu Suhendri. Melihat rekannya dalam posisi terancam, Briptu Agus Rahmadian mencoba melakukan tembakan peringatan ke atas sebanyak dua kali.
Mendengar tembakan tersebut, Agustino berbalik arah mengejar Briptu Agus Rahmadian dan membacok tangan kiri Briptu Agus Rahmadian sembari ingin merebut senjatanya, yang akhirnya dalam keadaan terdesak Briptu Agus melepaskan tembakan yang mengenai tubuh Agustino dan menyebabkan Agustino meninggal dunia.
Sementara itu akibat kejadian tersebut, Briptu Agus Rahmadian mengalami dua luka sabetan sajam di bagian tangan kiri dan kaki kanan, sedangkan sdr Conca mengalami luka dibagian kaki sebelah kiri akibat terkena tembakan Rekloset / tembakan pantulan. ( Yipno )
Sumber:Sahrianto & Tem