Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) meminta kebijakan masuk sekolah muli pukul 05.00 Wita di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) dikaji ulang.
“P2G menilai kebijakan Pemprov NTT masuk sekolah pukul 05.00 Wita tampaknya tidak melalui kajian akademis terlebih dulu,” kata Koordinator Nasional P2G, Satriwan Salim dilansir dari Antara, Rabu (1/3/2023).
Ia mengatakan, seharusnya ada kajian secara filosofis, sosiologis, pedagogis, termasuk geografis, mengingat banyak di NTT yang jarak antara rumah siswa atau guru dengan sekolah cukup jauh, bahkan ada yang lebih dari lima kilometer.
Bahkan, menurutnya, kebijakan ini juga tidak berkorelasi dengan capaian kualitas pendidikan di NTT karena hingga saat ini masih terdapat banyak masalah.
“Beberapa masalah di antaranya NTT menjadi provinsi dengan prevalensi stunting tertinggi sebesar 37,8 persen berdasarkan data Kemenkes pada 2021 serta IPM NTT 65,28 yang peringkat ke-32 dari 34 provinsi berdasarkan data BPS pada 2021,” tutur Satriawan Salim.
Selain itu, masih banyak ruang kelas di sekolah dalam kondisi rusak yakni 47.832 kelas berdasarkan data NPD Kemdikbudristek pada 2021.
Ia menambahkan, ada 66 persen SD belum dan berakreditasi C, 61 persen SMP belum dan berakreditasi C, 56 persen SMK belum dan berakreditasi C serta ribuan guru honorer di NTT diberi upah jauh di bawah UMK/UMP yaitu antara Rp200 ribu sampai Rp750 ribu per bulan.
“Mestinya kebijakan pendidikan pemprov fokus saja pada masalah yang esensial dan pokok di atas. Bisa dikatakan Pemprov NTT menggaruk yang tidak gatal,” kata Satriwan.
Alasan Gubernur NTT
Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Viktor Bungtilu Laiskodat menegaskan dirinya tidak akan mundur soal kebijakan sekolah dimulai jam 05.00 WITA pagi di daerahnya. Adapun kebijakan ini diwajibkan untuk pelajar kelas XII SMA dan SMK di NTT.
“Saya tidak akan mundur, nanti kalau sudah tidak jadi gubernur, pengganti saya tak muncul. Saya menyatakan ini penting,” kata Viktor dikutip dari video akun Instagramnya @viktorbungtilulaiskodat, Rabu (1/3/2023).
Dia menjelaskan bahwa hanya dua sekolah unggul di NTT yang akan diterapkan kebijakan ini yakni, SMA 1 dan SMA 6.
Viktor menyampaikan kebijakan ini bertujuan untuk mempersiapkan para siswa kelas XII SMA/SMK masuk ke perguruan tinggi negeri maupun luar negeri.
“Sehingga (siswa) yang tertarik masuk UI mereka dipersiapkan dari awal sehingga kalau tes UI langsung mereka mampu, punya standar yang sama dengan Jakarta. UGM ataupun yang menuju Harvard University sekalipun,” jelasnya.
“Kalau mereka menulis itu kami: saya ingin ke Harvard University. Maka anak ini dipersiapkan sekelas masuk Harvard University,” sambung Viktor.
Sumber : https://www.liputan6.com/news/read/5220813/p2g-minta-kebijakan-masuk-sekolah-pukul-0500-wita-di-ntt-dikaji-ulang