BLITAR – Carot marot Kepengurusan Wisata Pasetran Gondo Mayet Kabupaten Blitar Propinsi Jawa Timur semakin tampak jelas .
Menurut Informasi warga desa setempat yang enggan di sebut namanya keberadaan wisata tersebut i di kelola oleh pihak BUMDES Artho Mulyo , sama halnya dengan Pengelolaan wisata Pantai Tambakrejo .Dengan adanya Dasar Perjanjian kerjasama antara pihak Perum perhutani dengan Pihak BUMDES tersebut.
Saat ini Pengelolaan wisata tambak Rejo sendiri sudah tidak melakukan penarikan karcis sejak tanggal 10 Agustus 2024 kepada pengunjung sejak adanya
surat edaran Dinas Pariwisata Kabupaten Blitar Nomor. : 95/PKS /BTR / DIVRE JATIM/2023:B/556.03.04.03.01/14/409.26/2023: 470/476/409.44.9/2023. Yang di Tanda tangani Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Blitar SUHENDRO WINARSO, S,STP, MSi.
Hal itu di karenakan masa perjalanan PKS sejek tanggal10 Agustus 2024 sudah berakhir maka KTM ( Karcis Tanda Masuk ) Pantai Tambakrejo ini sudah tidak beroperasi lagi sesuai kepada pengunjung. Hingga menunggu adanya kesepakatan Perjanjian kerjasama yang baru .
Ironisnya dalam pengelolaan wisata Pantai Pasetran Gondo Mayen , akhir akhir ini pihak Pengelola ( BUMDES Arto Mulyo ) telah memberikan edaran Berita Acara Nomor : 07/BA/BAM/2024 tentang PERUBAHAN BERITA ACARA DIREKTUR BUMDES ARTO MULYO NOMOR : 06/BA/BAM/2024, YANG DI SETUJU KEPALA DESA TAMBAKREJO TERTANGGAL 11 AGUSTUS 2024 Yang di Tanda tangani Direktur Bumdes Artho Mulyo MEIDHA LUKY YANA dan di setujui Kepala Desa Tambakrejo SURANI , Tgl 12 Agustus 2024.
Dengan demikian Tampak jelas Arogansi Ketua BUMDES ARTO MULYO Sdr.. MEIDHA LUKY YANA yang telah mengoperasikan kembali Pungutan Karcis Tanda Masuk ( KTM ) Pantai Pasetran Gondo Mayet desa Tambakrejo Tanpa adanya PKS ( Perjanjian Kerjasama ) yang Baru..
Hasil Investigasi media ini , Jumat tgl 16 Agustus 2024 , pos pungutan KTM Pantai Pasetran Gondo Mayet masih tetap beroperasi,
Hingga berita ini di publikasikan , pihak BUMDES Artho Mulyo desa Tambakrejo kecamatan Wonotirto kabupaten Blitar belum bisa di temui awak media ini . bersambung ( Tim )