Kukar.www.teropongnasional.co.id
KBO Sat Resnarkoba Polres Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar kegiatan Penyuluhan/Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Pereradaran Gelap Narkotika (P4GN) di desa Tani Jaya, Kecamatan Anggana, Jum’at (31/3/2023).
Hal itu dilakukan guna menekan dan meminimalisir peredaran Narkoba atau penyalahgunaan narkoba, dengan tujuan menyelamatkan generasi bangsa dari kebokbrokan mental akibat mengkonsumsi narkoba.
Kegiatan Penyuluhan/P4GN bahaya narkoba ini dilaksanakan oleh KBO Sat Resnarkoba Ipda Rastra Elfra Mokat bersama Aipda Hendra.
Giat tersebut sengaja dilakukan untuk meminimalisir adanya penyalahgunaan penggunaan narkotika di desa tani jaya, sehingga masyarakat terhindar dari penyalahgunaan narkoba.
Kapolres Kutai Kartanegara, AKBP Hari Rosena., S.H., S.I.K., M.Si., melalui KBO Sat Narkoba, Ipda Rastra mengatakan bahwa, kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman tentang bahaya Narkoba serta mendukung Satuan Reserse Narkoba dalam melaksanakan kegiatan pemberantasan Narkoba khususnya di wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara.
“Sosialisasi ini kami laksanakan agar masyarakat dapat mengerti dan mengetahui bahaya narkotika tersebut, dan kami pun secara persuasif, terus melaksanakan edukasi bahaya narkoba di Wilayah Hukum Polres Kutai Kartanegara,” terang Ipda Rastra.
Pawarta. : Imam