Blitar kota www.teropongnasional.co.id
Polsek Udanawu – Sudah kesekian kalinya kegiatan safari di bulan Ramadhan 1444 Hijriah dilaksanakan secara anjangsana di seluruh desa se- kecamatan Udanawu, kali ini safari Ramadhan dilaksanakan di pendopo Desa sumbersari kecamatan Udanawu kabupaten Blitar. Rabu, 05 April 2023.
Kegiatan safari Ramadhan ini di hadiri oleh Kapolsek Udanawu Akp. Anjun Sudaryanto S.Sos. di dampingi oleh Bhabinkamtibmas Desa Sumbersari Aipda Cica Luspida. Selain itu hadir juga Camat Udanawu Bpk Drs. Ahmad Hariyono M.M, Danramil 0808/ 08 Udanawu Kapten inf Yuyun Supriono SH, Ketua MWC NU Udanawu KH. Mansur, M Kepala desa Sumbersari Ibu Hesty, Babinsa desa Sumbersari Serma Agus, Bendahara MWC Udanawu KH. Mu’roji, Ketua Rois Syuriah MWC Udanawu KH. Edy Sofyan, Wakil ketua MWC NU KH Zamjuri, MWC NU Udanawu Ir. H Lutfi Aziz, seluruh Perangkat Desa Sumbersari, Tokoh agama, Tokoh masyarakat Desa Sumbersari, Muslimat NU Desa Sumbersari, GP Ansor dan Banser.
Dalam safari Ramadhan kali ini Kapolsek Udanawu memberikan beberapa himbauan dan pesan Kamtibmas selama kegiatan di bulan ramadhan 1444 Hijriah, di antaranya Kapolsek Udanawu menghimbau kepada warga masyarakat yang hadir dalam safari Ramadhan untuk ikut serta mengawasi lingkungan terkait dengan pembuatan petasan, jangan sampai ada warga masyarakat desa Ringinanom yang terlibat dalam pembuatan atau pun menjual belikan petasan (obat mercon) karena perbuatan tersebut dapat dipidanakan, untuk itu apabila ada warga masyarakat yang membuat ataupun jual beli obat mercon segera diingatkan agar tidak melakukan hal tersebut.
Yang kedua Kapolsek Udanawu juga menghimbau kepada warga masyarakat untuk meningkatkan kegiatan siskamling di malam hari untuk antisipasi terjadinya pencurian, mengingat menjelang mendekati hari lebaran kebutuhan juga meningkat hal ini dapat meningkatkan kerawanan kejahatan pencurian di malam hari. Warga masyarakat hendaknya aktif dalam siskamling karena petugas kami dari Polsek Udanawu terbatas yang harus mengamankan wilayah desa se kecamatan Udanawu.
Yang ketiga Kapolsek juga menghimbau terkait ronda sahur dengan sound sistem tidak di perbolehkan apalagi di jam jam waktu warga masyarakat masih istirahat, silahkan ronda sahur dengan alat tradisional di jam jam mendekati makan sahur. “Ucap Kapolsek “.
Pawarta. : Yadi
Sumber. : Humas Polres Blitar kota