Tabanan.www.teropongnasional.co.id
Untuk menambah wawasan dan pengetahuan di bidang hukum Adat bagi personil Polres Tabanan, Pada hari Kamis, tanggal 30 Maret 2023, pukul 08.55 sampai dengan 11.10 wita, bertempat di Aula Wisnu Hartono Polres Tabanan, telah dilaksanakan Kegiatan Penyuluhan Hukum dengan materi Peranan Hukum Adat Bali Dalam Rangka Menciptakan Krama Bali Yang Santhi dan Jagathita.
Kegiatan penyuluhan hukum dibuka oleh Kapolres Tabanan AKBP Leo Dedy Defretes, S.H., S.I.K., M.H. Bertindak selaku narasumber
Ketua MDA Kab. Tabanan Drs. I Wayan Tontra , M.M., sebanyak 65 personil mengikuti kegiatan tersebut termasuk jajaran Polsek se Polres Tabanan.
Kapolres Tabanan dalam kesempatan tersebut
Mengajak seluruh anggota Polres Tabanan untuk selalu bersyukur kepada Tuhan, Ida Sanghyang Widhi Wasa, “karena berkat karunia-Nya kita masih bisa berkumpul dan menyelenggarakan acara penyuluhan hukum.
Saat ini kita kedatangan Ketua MDA Kabupaten Tabanan bapak Drs. I Wayan Tontra, M.M, untuk menyampaikan materi penyuluhan hukum adat, hendaknya apa yang disampaikan narasumber agar peserta mencermati dengan baik untuk dijadikan pedoman dalam pelaksanaan tugas di lapangan dan bisa menyelesaikan dengan karakteristik masyarakat, dengan menghormati kearifan lokal “. Ujar Kapolres Tabanan.
Kapolres Tabanan juga mengungkapkan terimakasih kepada Narasumber yang sudah berkenan hadir memberikan pemahaman tentang ,”Peranan Hukum Adat Bali dalam rangka menciptakan Krama Bali yang Santhi dan Jagadhita”., di dalam pengertian Shanti dan Jagadhita memiliki arti kemakmuran untuk seluruh maklum ciptaan Tuhan dari tumbuhan dari binatang maupun dari manusia, dari itu dapat terwujudnya Santhi dan Jagadhita”. Kata Kapolres Tabanan
“Tentu kegiatan ini kita aspresasi untuk membangun kesadaran diri kita, dan membantu kesadaran diri kita perlu ada teman serta mentor sehingga menjadi konfrehensif untuk memperkaya hati kita, pikirain kita, karena kita hidup, karena kita memiliki emosi, memiliki keinginan, oleh sebab itu kita harus kelola dengan baik, apabila kita tidak dikelola dengan baik hidup kita akan sisa-sisa, tentu hidup kita tidak ingin sia-sia, bahwa tugas pokok kita selain hidup sebagai masyarakat kita juga sebagai anggota Polri tugas kita melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat” Ungkap Kapolres Tabanan
“Karena menjadi anggota polri bukan sekedar profesi ini merupakan pilihan dan orang-orang yang tepanggil, semoga rekan-rekan semua anggota Polres Tabanan agar mencermati dan ambil nilai-nilai dari penyuluhan hukum yang diberikan oleh narasumber Ketua MDA Kabupaten Tabanan dan agar bisa bermanfaat untuk diri kita sendiri dan untuk institusi kita”.
Tutup AKBP Leo Dedy Defretes, S.H., S.I.K., M.H.
Selesai pembukaan oleh Kapolres Tabanan dilanjutkan dengan pemberian Materi oleh Narasumber bapak Drs. I Wayan Tontra, M.M
(Humas Polres Tabanan)
Pawarta. : Misyadi