Kepulauan Tanimbar Maluku – Evaluasi Ranperdes tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa ( APBDesa ) Kabupaten Kepulauan Tanimbar telah berlangsung sejak tanggal 12 Februari 2024, hal tersebut terkonfirmasi dari hasil evaluasi sebelumnya yang dilakukan Pemdes Sifnana Kecamatan Tanimbar Selatan.
Kepala Dinas PMD KKT ” Bpk.Andry J.Kurniawan,SP.
Hingga hari ini Jumat, 10 Mei 2024 proses tersebut telah berjalan empat bulan kurang dua hari. Dari pantauan media ini hasil dari waktu yang dilalui tersebut telah mencapai 60 desa terevaluasi dan melakukan pemostingan APBDesa, sehingga secara prosentase desa yang telah melakukan postingan sudah mencapai 75 persen dari total 80 desa yang ada di Tanimbar.
Kepala Dinas PMD Kepulauan Tanimbar
” Andry J. Kurniawan ” kepada media ini menjelaskan bahwa waktu untuk batas pencairan Dana Desa Tahap Satu paling lambat 12 Juni 2024, artinya waktu normal dikurangi hari Sabtu dan Minggu, tinggal 27 hari. Ini yang meresahkan kita semua, karena jika sampai tidak cair sebelum tanggal itu maka dampaknya sangat besar terhadap masyarakat desa, artinya apa yang menjadi usulan dan harapan mereka tidak terwujud, dan ini sangat mengerikan. Karena itu Dinas PMD selaku pelaksana teknis selalu mengingatkan terus ke Pemerintah Desa agar Ranperdesnya segera disiapkan, agar target waktu yang sudah ditentukan dapat dicapai. Selain itu kita juga berharap kepada para camat yang memiliki wilayah kerja untuk mendorong percepatan tersebut, harapnya.
Masih ” Kurniawan ” bahwa tanggal 12 Juni 2024 itu bukan lagi waktu evaluasi Ranperdes tapi adalah batas waktu pencairan tahap satu, yang mana bagi desa dengan status mandiri cair 60 %, dan bagi desa yang status maju dan berkembang cairnya 40%, artinya minimal seminggu sebelum batas pencairan tahap pertama, 20 desa ini Ranperdes APBdesanya sudah harus Posting, tegasnya.
Suasana evaluasi Ranperdes APBDesa di Dinas PMD KKT pada 8 Mei 2024
Adapun 20 desa yang belum posting Ranperdes APBDesa, adalah sebagai berikut:
1. Desa Lermatang, Kec. Tanimbar Selatan
2. Desa Latdalam, Kec.Tanimbar Selatan
3. Desa Atubul Dol, Kec.Wertamrian
4. Desa Meyano Bab, Kec.Kormomolin
5. Desa Alusi Kelaan, Kec.Kormomolin
6. Desa Ridool, Kec.Tanimbar Utara
7. Desa Ritabel,Kec.Tanimbar Utara
8. Desa Lamdesar Barat, Kec.Taninbar Utara
9. Desa Keliobar, Kec.Tanimbar utara
10. Desa Kelaan, Kec.Taninbar Utara
11. Desa Watmasa,Kec.Wuarlabobar
12. Desa Karatat, Kec.Wuarlabobar
13. Desa Lingada, Kec.Wuarlabobar
14. Desa Teineman,Kec.Wuarlabobar
15. Desa Abat, Kec.Wuarlabobar
16. Desa Wunlah Kec.Wuarlabobar
17. Desa Lingada,Kec.Wuarlabobar
18. Desa Kamatubun, Kec.wermaktian
19. Desa Themin,Kec.Wermaktian
20. Desa Awear Baru, Kec.Wuarlabobar
Semoga segera dituntaskan, sebelum deadline waktu yang ditentukan, untuk Tanimbar yang lebih baik.
**mti-m1**