Tulang Bawang, www.teropongnasional.co.id –
Dinas Pendidikan ( Disdik ) Kabupaten Tulang Bawang, Lampung, bersama tim pendamping Kejaksaan Negeri Kejari ) Menggala kabupaten tulang bawang melakukan monitoring dan pengawaasan pelaksanaan pekerjaan Dana Alokasi Khusus ( DAK ) Fisik Tahun 2023 di tiga titik Sekolah Dasar ( SD ), yaitu: SD 01 Kota Menggala, SD 01 Ajung Gunung Udik dan SD 02 Gunung Sakti, Kecamatan Menggala, Selasa 01/08/2023.
Kepala Dinas Pendidikan Hi. Ristu Irham melalui Kepala Bidang Pembinaan SD Das’ad Oktasusyadin didampingi Kepala Seksi Kelembagaan dan Sarpras SD Ibrahim HS mengatakan, kegiatan monitoring dan pengawasan pekerjaan di tiga titik SD itu, bertujuan untuk memantau dalam pelaksanaan program DAK guna memastikan kelancaran dan efektivitasnya.
“Dalam mendukung peningkatan kualitas pembangunan sekolah dan mengingatkan Kepala Sekolah (Kepsek) bekerja sesuai dengan RAB dan Volume pekerjaan serta gambar, untuk di ketahui DAK Fisik thn 2023 ini di kerjakan pihak sekolah secara swakelola bukan di kerjakan pihak rekanan,” ucap Das’ad diaminin Ibrahim
Lanjut dia, monitoring dan pengawasan DAK Fisik dilakukan bersama Kepala Kejari Devi Freddy Muskitta yang juga turut mendampingi Kasi Pidsus Ali Habib dan Kasi Intelijen Rachmat Djati Waluya.
“Monitoring dan pengawasan DAK Fisik SD 2023 merupakan program strategis daerah Dinas Pendidikan Bidang SD terdiri dari 18 Sekolah yang mendapatkan bantuan DAK Fisik, dan tersebar di 15 Kecamatan, sesuai dengan perintah Penjabat Bupati Tulang Bawang, bahwa pekerjaan DAK Fisik berjumlah Rp 22 Miliyar tahun 2023 yang dilaksakan sepenuhnya oleh pihak sekolah masing- masing penerima DAK, dimana harus transparan dan sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan,” sebut dia.
Dimana, monitoring dan pengawasan pekerjaan secara kontinyu disetiap sekolah.
“Kami dari pihak Disdik tidak ada interpensi ataupun arahan kepada Kepsek, dalam hal pengadaan ataupun pembelanjaannya, jadi semua pembelian dilakukan sepenuhnya oleh sekolah” jelasnya.
Ditempat yang sama Kepala Kejari Tulang Bawang, Devi Freddy Muskitta menyampaikan beberapa hal kepada tiga Kepsek SD yang mendapatkan DAK Fisik, harus bekerja sesuai aturan RAB dan Voleme pekerjaan.
“Pekerjaan pembangunan maupun Rehab tsb, harus selesai tepat waktu selama 120 hari kalender, apabila tidak tempat waktu yang ditentukan masa pekerjaan itu akan menjadi masalah,” kata Devi.
Adapun rincian tiga SD yang mendapatkan DAK Fisik, SD Negeri 01 Menggala Kota berjumlah Rp 2,148,678,300, SD Negeri 02 Gunung Sakti mendapatkan anggaran sebesar Rp 1,223,391,700 terakhir SDN 01 Ujung Gunung Udik mendapatan anggaran senilai Rp 1,218,677,300.
Untuk ketiga SD yang menerima DAK Fisiik dalam pembangunan rehabilitasi ruang kelas dengan tingkat kerusakan minimal sedang beserta perabotnya, rehabilitasi ruang perpustakaan dengan tingkat kerusakan minimal sedang serta perabotnya, pembangunan toilet (jamban ) serta sanitasinya.
Bahkan pembangunan ruang UKS dan perabotnya, pembangunan ruang guru beserta perabotan, pembangunan ruang laboratorium komputer beserta perabotan terakhir pembangunan rumah Dinas guru baikpun perabotan. (Adrison)