Tanimbar – Malukuwww.teropongnasional.co.id
Rencana pembangunan gedung pelayanan kesehatan desa Adodo Fordata Kecamatan Yaru Kabupaten Kepulauan Tanimbar – Maluku dengan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa ( APBDesa) tahun anggaran 2023, batal.
Hal tersebut terungkap saat evaluasi Ranperdes APBDesa di hadapan Tim Evaluasi di ruang kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kepulauan Tanimba, jumat 24 Maret 2023.
Kepala Desa Adodo Fordata ” Estepanus Warwuru” Sangat menyayangkan hal tersebut, ini diungkapkan Warwuru dihadapan tim evalusi, menurutnya bangunan yang ada saat ini sudah tidak layak dan perlu dibangun gedung baru,
lanjut kades tiga periode ini seharusnya Dinas Kesehatan jauh jauh hari memberitahukan hal ini kepada dirinya selaku kepala desa terkait status pustu yang ada di desanya, karena selama ini kami berpikir bangunan yang dibangun oleh program P2DTK tahun 2009, itu berarti statusnya adalah Poskesdes. Namun hari ini saya baru dapat informasi bahwa statusnya adalah Pustu.
Ketua Tim Evaluasi Ranperdes APBDesa “Thomas R.Rumwarin” bahwa rencana pemdes Adodo Fordata untuk membangun gedung pelayanan kesehatan tidak bisa dipaksakan karena ini terkait kewenangan, secara regulasi Poskesdes atau Polindes itu merupakan kewenangan desa, sedangkan Pustu adalah kewenangan Pemerintah Daerah dalam hal ini Dinas Kesehatan. Selaku ketua tim Evaluasi ” Rumwarin” langsung menghubungi Kepala Bidang Yankes Dinas Kesehatan Kepulauan Tanimbar via telpon, agar melakukan komunikasi dengan Pemdes Adodo Fordata terkait pembangunan dimaksud.*****
Pewarta: Damian