Jakarta.www.teropongnasional.co.id
Seorang Asisten Rumah Tangga (ART) berinisial LA (25) di Jalan Sawah Besar 1 Tamansari, Jakarta Barat, nekat mencuri uang dolar milik majikannya sendiri LL (40), pada hari Senin, tanggal 6/Maret/2023 yang lalu.
Akibat ulahnya LA, korban LL mengalami kerugian sebesar 870 US Dolar atau jika dirupiahkan senilai 13.000.000 rupiah.
Kapolsek Metro Tamansari, Jakarta Barat, Kompol Adhi Wananda menjelaskan, untuk kasus tersebut kami sudah mengamankan terhadap pelaku yang merupakan ART korban.
Kasus tersebut, korban mengalami kerugian sebesar 870 US Dolar atau jika dirupiahkan senilai 13.000.000 rupiah.
“Perkembangan terhadap kasus tersebut, kami dari Polsek Metro Tamansari melakukan upaya Restorative Justice atau keadilan restorative mengingat pelaku bersedia untuk menggantikan kerugian korban,” terangnya Kompol Adhi Wananda, saat dikonfirmasi. Sabtu (18/3/23).
Kata Kompol Adhi, dimana kejadian tersebut bermula saat korban menyuruh ART nya (pelaku) untuk membersihkan kamar miliknya.
Tiba dikamar korban, bukan membersihkan kamar korban Namun pelaku malah melakukan pencurian uang dolar milik korban.
“Uang korban sebanyak 870 US Dolar atau jika dirupiahkan senilai 13.000.000 rupiah yang telah diambil pelaku dan di tuker kan oleh seseorang yang tidak dikenal dengan senilai 10.500.000,-” ucapnya Kompol Adhi.
Dengan didampingi oleh Kanit Reskrim Polsek Metro Tamansari Kompol Roland Olaf Ferdinan, kami melakukan upaya Restorative Justice.
”Dimana Korban telah memaafkan perbuatan pelaku dan bersedia menggantikan uang kerugian korban,“ ujar Kompol Adhi.
Antara kedua belah pihak sepakat untuk berdamai dan tidak melanjutkan permasalahan ini ke ranah hukum lebih lanjut.
”Kedua pelaku kemudian membuat surat pernyataan,” terang Kompol Adhi Wananda. (Redaksi/Imam)