TANGGAMUS — Suherman Spd Yang merupakan Nasabah/Konsumen dari Lembaga pembiayaan (Multi finace) Leassing FIF merasa kecewa dan dirugikan, lantaran hutangnya pada FIF yang selama ini sudah ia bayar baik pokok pinjaman maupun bunganya.
Namun setelah dirinya mendatangi kantor FIF yang berada di Kelurahan pasar madang kecamatan Kota agung Kabupaten Tanggamus Provinsi Lampung tersebut ternyata masih banyak tunggakan. karna merasa tidak ada solusi atas kerugian yang ia derita maka dirinya melaporkan perihalnya ke Lembaga Perlindungan Konsumen Nusantara Indonesia (LPKNI) DPD Tanggamus . Selasa 06/08/2024.
Disampaikan oleh ketua LPKNI Yuliar Baro bahwa Suherman yang merupakan Nasabah di FIF unit kota agung tersebut memang benar bahwa sudah melakukan kewajibanya dan sangat ber i’tikad baik dalam menyelesaikan kreditnya, hanya saja dari pihak eksternal fif yaitu Debt Collector yang bekerja diduga telah menggelapkan uang angsuran suherman, ” terang ketua lpkni Yulia Baro menirukan kliennya.
Ditambahkannya bahwa setelah klien nya membuat surat kuasa untuk menangani dugaan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh oknum DC external dari FIF tersebut maka perkara tersebut segera akan ditindaklanjuti, sehingga akan segera dilakukan langkah-langkah hukum yang sesuai dengan prosedural, baik untuk melakukan langkah Litigasi maupun Non litigasi, akan membuat gugatan perdata serta melaporkan PMH ke Kepolisian,” tambah Yuliar
Ditegaskan kembali oleh Yuliar baro sebagai ketua LPKNI bahwasanya ,” tindakan yang telah dilakukan oleh pihak fif terhadap nasabahnya itu bener-benar sudah merupakan perbuatan yang melawan hukum, dan semuanya sudah ada regulasi SOP yang mengatur bahkan ini sudah ada pelanggaran KUHPnya. Maka langkah Nasabah untuk minta didampingi dan memberi kuasa penuh kepada LPKNI itu sudah tepat,” tegasnya.
Disisi lain Kapos FIF kota agung Iwan Dedi Purnama menjelaskan saat disambangi dikantornya pada hari senin tanggal 05 agustus 2024 bahwa dirinya no komen, dikareakan dia menjabat baru mulai januari 2024.
” Saya gak bisa memberikan tanggapan , saya no komen aja, karna kejadian itu terjadi saat pimpinan sebelumnya, saya menjabat Kapos di sini baru mulai bulan januari tahun 2024 ini, ” tutup Kapos.(Hery)